Batang (Humas) – Unutk meningkatkan pemahaman dan kapasitas guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dengan tema “Optimalisasi Peran Guru BK MTs dan MA se-Kabupaten Batang dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009”, Rabu (23/9/2026), di Aula Lantai II

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, dalam sambutannya menegaskan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga muncul kasus di kalangan peserta didik.
“Kita harus melindungi generasi muda. Jangan sampai generasi bangsa rusak,” tegasnya.
Ia mengatakan, pencegahan yang efektif harus bersifat preventif dengan menempatkan guru BK sebagai salah satu pihak yang memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini sekaligus memberikan pendampingan kepada murid.
“Pencegahan yang baik itu bersifat preventif. Jangan sampai setelah murid kita ada kasus baru kita bertindak. Kita harus mampu mendeteksi dini kondisi murid-murid kita,” ujarnya.
Dia mengajak guru BK untuk tidak hanya hadir ketika murid menghadapi persoalan, tetapi juga aktif membangun pendekatan yang mampu mencegah munculnya masalah sejak awal.
“Jangan mencari siswa yang bermasalah, tetapi mari mengajak murid agar tidak bermasalah,” pesannya.
Ia menambahkan, keberhasilan guru BK bukan semata-mata diukur dari kemampuannya menangani siswa yang sudah bermasalah, tetapi juga dari kemampuannya mencegah agar persoalan tersebut tidak terjadi.
“Guru BK yang hebat adalah mereka yang mampu membuat murid sedikit masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Batang, Luthfi Hakim Arif Effendi, dalam laporannya menekankan pentingnya optimalisasi jejaring dan sinergi institusional dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di madrasah.
Menurutnya, guru BK tidak hanya berperan dalam menangani persoalan murid, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak dalam membangun madrasah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Optimalisasi jejaring dan sinergi institusional perlu terus diperkuat. Guru BK diharapkan tidak hanya berperan ketika terjadi masalah, tetapi menjadi motor penggerak dalam mewujudkan madrasah yang bersih dari narkoba,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut pengawas madrasah, pengurus Kelompok Kerja Madrasah (KKM), serta guru BK MTs dan MA se-Kabupaten Batang.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sosialisasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh Andy Sri Haryadi, S.E., Penyuluh Narkoba BNNK Batang. Materi yang disampaikan berfokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda dan lingkungan pendidikan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Riza Hidayat, S.Pd., Penyuluh Narkoba BNNK Batang, yang membahas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penyampaian materi diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya keterlibatan seluruh unsur pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan madrasah.(Am/Zy_humas)
