Batang (Humas) – Sertifikat tanah wakaf untuk Yayasan Asy Syamil Batang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang kepada pengurus yayasan di Kampus Yayasan Asy Syamil Batang, Rabu (23/9/2026). Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan aset wakaf untuk kepentingan umat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, didampingi Gara Zawa Kankemenag Batang Eko Yuni Aryanto. Dari BPN Kabupaten Batang hadir Kepala BPN Suroso beserta jajaran, serta pengurus Yayasan Asy Syamil Batang.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Menurutnya, legalitas aset wakaf akan memberikan rasa aman dalam pengelolaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan masyarakat.
“Tanah wakaf ini hendaknya digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan agama serta memberikan manfaat bagi umat. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam menyiapkan generasi emas,” ujarnya.
Ia berharap sertifikat yang telah diterima dapat menjadi pijakan bagi yayasan untuk terus mengembangkan berbagai kegiatan pendidikan dan keagamaan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Batang, Suroso, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan dalam proses sertifikasi tanah wakaf selama seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan hasil pengecekan lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
“Selama berkas lengkap dan pengecekan lapangan benar, kami akan memproses secepat-cepatnya. Ini merupakan kali pertama kami menyerahkan sertifikat secara langsung ke lokasi. Semoga sertifikat ini dapat memberikan manfaat dan semakin memperkuat pengelolaan tanah wakaf untuk kepentingan umat,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara BPN, Kementerian Agama, dan lembaga pengelola wakaf menjadi penting untuk memastikan aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib.
Pengurus Yayasan Asy Syamil Batang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses sertifikasi tanah wakaf tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Dengan adanya sertifikat ini, kami akan semakin amanah dalam mengelola dan memanfaatkan aset wakaf untuk kepentingan umat,” ungkapnya.(Am/Zy_humas)

