Batang (Humas) – Rencana pembangunan Gereja Katolik di kawasan Industri Terpadu (KITB) Batang, hari ini Kemenag Kab Batang menerima kunjungan Panitia Pembangunan untuk mengajukan surat Rekomendasi dan berkomunikasi secara langsung. Salah satu Panitia Pembangunan yang juga Karyawan KITB itu terdiri dari Yohanes Christian Rekman dan Diksi Agni dan ditemui langsung oleh Plt.Kakankemenag Kab. Batang Munif didampingi Kasubag TU Sodikin, Kasi PD Pontren Siswoyo dan Penyuluh Agama Katolik Kristiana Salindri Wendhe.
Plt.Kakankemenag Kab.
Batang Munif dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan selamat datang di Kantor Kemenag Kab. Batang, koordinasi oleh seluruh umat beragama menjadi konsen dari Kemenag karena salah satu Tupoksi kita adalah membina kerukunan umat beragama.
“ Sejak awal Kemenag berkeinginan adanya Mini Moderasi Beragama di kawasan KITB, sehingga disana tidak hanya untuk konsentrasi industrialisasi saja, namun salah satu kawasan yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, salah satunya pembangunan tempat-tempat ibadah seluruh agama di satu tempat,” katanya.
Sementara itu Kasubag TU Sodikin yang memiliki tugas langsung tentang moderasi beragama, menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan panitia pembangunan Gereja Katolik ini untuk mengajukan surat rekomendasi ini menjadi hal yang urgen.
“ Kita akan lihat kalau semua persyaratan sudah sesuai regulasi dan telah lengkap maka kita akan segera mengeluarkan rekomendasi itu,” jelasnya.
Dia juga memastikan bahwa Kemenag akan memfasilitasi semua agama yang akan membangun tempat ibadah di KITB yang tempatnya memang telah disediakan, namun menurutnya agar tempat-tempat ibadah itu dapat dibangun dan dimanfaatkan oleh umatnya dengan nyaman, maka perlu kepastian hukumnya salah satunya adalah ijin pendirian maupun rekomendasi dari Kemenag.
“Kita juga mendukung sekali program KITB yang serius memikirkan kebutuhan spiritual agamanya bagi seluruh karyawan di kawasan itu, bahkan kalau semua agama telah bisa membangun tempat ibadahnya dikawasan itu maka KITB kedepan akan menjadi tempat yang Iconis, yaitu miniatur Moderasi Agama di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Sementara itu Yohanes Christian Rekman dalam laporanya menyampaikan bahwa fihaknya sebelum ke Kemenag ini telah mengajukan Ijin dari Pimpinan KITB dan telah keluar suratnya, juga telah berkoordinasi dengan Keuskupan di Purwokerto,
“Sebelumnya kita telah mengantongi surat ijin dari Pimpinan KITB dan telah berkoordinasi dengan Keuskupan Purwokerto karena Batang ini dibawah Keuskupan Purwokerto,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa Keuskupan Purwokerto juga sudah mengeluarkan surat resminya dan telah membentuk panitia pembangunan Gereja Katolik di kawasan KITB itu.
“Berkas yang kami ajukan baru sampai disini, sedangkan kekurangannya akan segera dikirimkan kembali, pada dasarnya kami akan mengikuti regulasi yang ada agar rencana kami dapat terlaksana,” tegasnya.
Komitmen Kemenag untuk mewujudkan KITB sebagai miniatur Moderasi Agama dengan adanya rencana pembangunan tempat ibadah seluruh agama di satu tempat selalu dipantau, kini telah berdiri masjid yang telah digunakan, beberapa waktu lalu Gereja Kristen juga sudah mulai bergerak dan hari ini Gereja Katolik juga akan segera membangun tempat ibadahnya disana. (Zy_Humas)
#menteriagamaprofnasaruddinumar
