Batang (Humas)- Menindaklanjuti rencana pembangunan rumah ibadah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (13/10/2026), Kemenag Batang bersama dengan FKUB Kabupaten Batang serta Direksi KEK Industropolis Batang, melakukan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Aula lantai tiga Gedung Grand City KEK Industropolis Batang.
Rapat tersebut membahas tentang pembangunan rumah ibadah yang saat ini tengah direncanakan yakni gereja, pura, vihara, dan klenteng. Pembahasan tersebut meliputi prosedur perizinan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam negeri nomor 9/8 tahun 2006 dan pengelolaan rumah ibadah nantinya.
Kemenag Batang yang diwakili oleh Tim KUB, memberikan masukan dan penguatan tentang bagaimana prosedur perizinan dan syarat pendirian rumah ibadah sesuai regulasi yang ada sehingga memenuhi prosedur dan memiliki legal standing yang kuat.
Untuk mendukung langkah-langkah tersebut perlu sinergisitas antara pemangku kepentingan sehingga tercipta wajah keharmonisan beragama (Face of Religious Harmony) yang dibuktikan dengan terbangunnya tempat ibadah multi agama di KEK Industropolis Batang.
KEK Industropolis berencana membangun rumah ibadah bagi agama yang ada di Indonesia, yakni masjid, gereja, pura, klenteng dan vihara. Sebelumnya, masjid menjadi rumah ibadah pertama yang dibangun dan diberi nama Masjid An- Nahl. (Senan_suluh/Zy_Humas)

