Batang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang bersama Kejaksaan Negeri Batang menggagas kolaborasi pembangunan laboratorium hukum di lingkungan pondok pesantren. Gagasan tersebut mengemuka dalam silaturahmi di Pondok Modern Tazakka, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Siwoyo,serta Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ratih Andrawina Suminar di dampingi Kasubbag Pembinaan Fajar Nur Hesdi, dan pengurus Pondok Modern Tazakka yang diwakili Ustaz M. Hakim.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ratih Andrawina Suminar, menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya menyambut Hari Santri sekaligus membuka ruang sinergi antara kejaksaan, Kementerian Agama, dan pesantren. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat edukasi hukum bagi santri melalui pendekatan yang nyata dengan kehidupan pesantren.
“Melalui gagasan laboratorium hukum ini, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang dapat mendekatkan santri dengan pemahaman hukum. Harapannya, santri tidak hanya memiliki bekal ilmu agama, tetapi juga memahami hak dan kewajiban, menaati aturan, serta memiliki tanggung jawab sebagai warga negara,” tutur Ratih.
Menurutnya, pengenalan hukum sejak dini penting untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Pesantren dinilai menjadi lingkungan strategis untuk menanamkan nilai-nilai kepatuhan, kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan melalui pendekatan edukatif yang mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara Kementerian Agama, kejaksaan, dan pesantren menjadi langkah strategis untuk memperluas wawasan santri, khususnya dalam memahami hukum dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian generasi muda. Karena itu, pendidikan hukum menjadi pelengkap penting pendidikan keagamaan agar santri tidak hanya memahami nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, menaati aturan, dan menjunjung tinggi integritas,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi program edukasi yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren. Dengan demikian, santri diharapkan tumbuh menjadi generasi yang kuat dalam ilmu agama, memiliki wawasan kebangsaan, memahami hukum, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Sedangkan, pengurus Pondok Modern Tazakka yang diwakili Ustaz M. Hakim menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kejaksaan Negeri Batang serta Kementerian Agama Kabupaten Batang. Pihaknya menyambut baik gagasan kolaborasi tersebut dan berharap rencana pembangunan laboratorium hukum dapat menjadi sarana pembelajaran yang memperkaya wawasan santri.(Am/Zy_humas)
