Batang (Humas) – Untuk mengevaluasi pengelolaan data Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI) sekaligus memastikan pemutakhiran data EMIS berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi LPKI melalui aplikasi EMIS Online di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kabupaten Batang, kamis (3/9/2026).
Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Munif, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran data EMIS secara berkala. Menurutnya, keberadaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan.
“Berbicara EMIS, ini merupakan aplikasi yang harus kita perhatikan bersama. Di Kabupaten Batang ada 83 pondok pesantren, tetapi eksistensinya belum seluruhnya terlihat dalam data. Sekarang pengelolaannya sudah berada di bawah Direktorat Jenderal Pesantren, sehingga manajemennya juga sudah terpisah,” jelasnya.
Dia meminta para operator untuk mengikuti arahan admin dan segera melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan.
“Kalau memang harus di-update, ya harus di-update. Ikuti arahan dari admin kami agar data yang tersaji benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Siswoyo, menyampaikan bahwa dari 83 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang, sebanyak 32 belum melakukan BAP (Berita Acara Pendataan) pada EMIS.
Ia menegaskan bahwa BAP menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran dan validasi data. Untuk semester pertama, seluruh lembaga diwajibkan melakukan BAP. Apabila tidak dilakukan, status data lembaga dapat ditutup.
“Dari 83 pondok pesantren, masih ada 32 yang belum BAP. Untuk semester pertama harus BAP. Kalau tidak, nanti bisa ditutup. Batas waktunya sebelum 31 Oktober, jadi jangan menunggu sampai mepet,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan operator agar tidak menunda proses BAP. Menurutnya, apabila proses dilakukan terlalu dekat dengan batas waktu, terdapat risiko kendala teknis yang dapat menghambat penyelesaian.
“Jangan sampai BAP dilakukan mepet. Kalau masih 99,9 persen dan belum 100 persen, bisa kembali lagi dari awal. Karena itu, sebelum Hari Santri diharapkan seluruh data sudah BAP,” ujarnya.
Usai sambutan dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi
yang dipimpin oleh Pelaksana PD Pontren, Uus Ustadi dan Agus Resi. Dalam sesi tersebut, peserta membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan EMIS sekaligus menyamakan persepsi mengenai mekanisme pemutakhiran data.
Kegiatan tersebut diikuti para operator EMIS dari lembaga pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Batang(Am/Zy_humas)
