Batang (Humas) – Untuk mengevaluasi pengelolaan data Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI) sekaligus memastikan pemutakhiran data EMIS berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi LPKI melalui aplikasi EMIS Online di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Munir, menegaskan bahwa keberhasilan perjuangan memperkuat eksistensi madrasah diniyah dan pesantren harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam pemutakhiran data EMIS.
“Perjuangan menghadirkan perhatian pemerintah kepada madrasah diniyah dan pesantren harus kita imbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi. Pastikan data EMIS selalu lengkap dan valid, karena itulah yang menjadi dasar penyaluran berbagai program dan bantuan pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh operator EMIS dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan Islam untuk meningkatkan ketelitian dan tanggung jawab dalam mengelola data.
Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan sekaligus penyaluran berbagai program dan bantuan pemerintah agar tepat sasaran.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi yang dipimpin oleh Pelaksana Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Uus Ustadi. Pada kesempatan tersebut, peserta membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan EMIS serta menyamakan persepsi mengenai mekanisme pemutakhiran data guna meningkatkan kualitas dan validitas data LPKI di Kabupaten Batang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para operator EMIS dan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Batang sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pengelolaan data lembaga pendidikan keagamaan Islam.(Am/Zy_humas)

