Batang (Humas) – Untuk memastikan pelaksanaan program bantuan seragam berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar sosialisasi pengadaan seragam bagi siswa kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan kelas 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs) penerima dana hibah Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2026, di Aula Kantor Kemenag Batang, Jumat (29/5/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Mahrus, Plh Kasubag TU Luthfi Hakim, Kasi Bimas Islam, Kabag Kesra Kabupaten Batang Tri Janto, perwakilan Inspektorat, kepala MI dan MTs,Pengawas Madrasah,Perencana serta pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah.

Dalam sambutannya, Kakankemenag menyampaikan bahwa pada Tahun Pelajaran 2026/2027 siswa kelas 1 MI dan kelas 7 MTs akan memperoleh bantuan seragam dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Batang. Mekanisme penyaluran dilakukan dari pemerintah daerah kepada Kementerian Agama, kemudian diteruskan ke masing-masing madrasah untuk pengadaan seragam siswa.
“Bagaimanapun uang ini adalah uang pemerintah daerah yang dihibahkan kepada Kemenag, sehingga harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, acuan penerima bantuan menggunakan jumlah siswa tahun sebelumnya agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat. Dengan demikian, saat masuk sekolah para siswa sudah dapat mengenakan seragam yang sama.
“Harapannya ketika masuk sekolah anak-anak sudah memakai seragam yang sama, sehingga aman, selamat, berkah, dan barokah,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Batang, Tri Janto, dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa program tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Batang dan akan segera diproses pelaksanaannya.
“Kami akan segera memproses program ini dan ini merupakan hal yang istimewa. Mudah-mudahan anggaran yang tersedia tidak kurang sehingga program dapat berjalan dengan baik dan anak-anak bisa menikmatinya,” katanya.
Mewakili Inspektorat, Deni Syahputra menyampaikan pentingnya penerapan early warning system dalam pelaksanaan program hibah tersebut. Ia menekankan perlunya sinkronisasi dan pembaruan data secara berkala agar tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan dalam penganggaran bantuan seragam siswa.(Am/Zy_humas)
