Batang (Humas) – Sertifikat tanah wakaf Mushola Darul Amanah di Dukuh Kedungdowo, Desa Pecalungan, Kecamatan Pecalungan, diserahkan secara langsung kepada nadzir sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Batang di musola tersebut, Jumat (25/9/2026).
Hadir dalam acara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Suroso, para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pecalungan, Kepala Desa Petek, Kades Pretek, Kepala Dusun Kedungdowo, para nadzir dan wakif Mushola Darul Amanah.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, menyampaikan bahwa sertifikat merupakan dokumen resmi yang memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Ia berharap keberadaan Mushola Darul Amanah dapat dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan serta kemaslahatan umat.
“Dengan adanya sertifikat ini, tanah wakaf memiliki dokumen resmi dan kepastian hukum. Kami berharap Mushola Darul Amanah ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat, khususnya masyarakat di Dukuh Kedungdowo,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang yang telah memproses sertifikasi tanah wakaf tersebut sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Suroso, menyampaikan rasa syukur karena pihaknya dapat menyerahkan sertifikat wakaf secara langsung kepada masyarakat di lokasi wakaf.
“Alhamdulillah, kami bisa menyerahkan sertifikat secara langsung. Nadzir tidak perlu repot-repot datang ke kantor. Baik untuk urusan wakaf maupun pelayanan bagi para lansia, kami berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Suroso, pelayanan langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dan kemenag batang untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan
Sedangkan, Nadzir Mushola Darul Amanah, Tarofin, menyampaikan komitmennya untuk menjaga dan mengelola aset wakaf tersebut sesuai dengan peruntukannya. Ia berharap keberadaan mushola dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Dukuh Kedungdowo dan sekitarnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung proses sertifikasi tanah wakaf ini. Semoga sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan mushola dapat terus dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.(Am/Zy_humas)
