Batang (Humas) – Bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kemenag Kab.Batang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Lantai II, Senin (12/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas atau dokumen administratif, melainkan pernyataan moral sekaligus komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas dokumen, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kita untuk bekerja secara profesional serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap ASN, bukan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Integritas tercermin dari keselarasan antara perkataan dan perbuatan, sehingga setiap pegawai harus mampu menunjukkan sikap jujur, akuntabel, dan konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap pekerjaan. Dengan demikian, Pakta Integritas tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi pedoman perilaku dan landasan dalam membangun lingkungan kerja yang profesional serta berorientasi pada pelayanan.
“Harapan kita, integritas ini benar-benar dapat direalisasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Apa yang kita tandatangani hari ini harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi, pengawas madrasah, seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, serta perwakilan satuan kerja, termasuk kepala MAN, MTsN, MIN 1, dan MIN 2 Batang,Kepala KUA dan seluruh Penghulu.
(Rz/Am/Zy_humas)
