Batang (Humas) – Untuk memperkuat legalitas aset Kementerian Agama sekaligus mendukung tata kelola barang milik negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Kementerian Agama Kabupaten Batang menerima Sertifikat Hak Pakai atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang di Ruang Multimedia MAN Batang pada Kamis (9/7/2026).
Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Munif, Kasubbag Tata Usaha Sodikin, Kasi Pendidikan Madrasah Lutfhi Hakim AE, Kepala MAN Batang Imam Sayekti, Kepala Tata Usaha MAN Batang, para Wakil Kepala MAN Batang, Komite beserta Pengawas Komite, serta Kepala BPN Kabupaten Batang bersama jajaran.

Dalam sambutannya Plt. Kakan Kemenag Kab. Batang, Munif, menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Batang atas selesainya proses penerbitan sertifikat yang telah melalui tahapan cukup panjang. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bukti legalitas aset negara yang akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, proses yang cukup panjang akhirnya selesai. Insyaallah sertifikat ini akan kami pertanggungjawabkan pengelolaannya secara profesional dan akuntabel sebagai aset milik Kementerian Agama,” ujarnya.
Dia menambahkan, kepastian hukum atas aset tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi keluarga besar MAN Batang untuk terus meningkatkan kualitas lembaga. Ia berharap MAN Batang semakin maju, berwibawa, dan mendapat kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir MAN Batang telah menjadi pilihan utama masyarakat. Harapan kami, madrasah aliyah tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki nilai lebih melalui pendidikan karakter dan keagamaan. Tanah yang dihibahkan kepada kami ini merupakan wujud kerja sama yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Batang menyampaikan bahwa proses penerbitan sertifikat memang membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai tahapan administrasi dan verifikasi. Ia bersyukur sertifikat akhirnya dapat diserahkan dan berharap dokumen tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan di MAN Batang.
“Alhamdulillah sertifikat telah selesai diterbitkan. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pengembangan dan kemajuan MAN Batang,” ungkapnya.
Kepala MAN Batang, Imam Sayekti, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian sertifikat tersebut. Menurutnya, kepastian legalitas aset akan menjadi modal penting untuk pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berproses hingga sertifikat ini selesai. Insyaallah legalitas ini akan menjadi dasar untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan pengembangan gedung demi kemajuan MAN Batang. Alhamdulillah prestasi madrasah juga terus meningkat, sehingga kami optimistis ke depan MAN Batang akan semakin berkembang,” tuturnya.(Am/Zy_humas)
