Batang (Humas)- Upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan perlindungan pada tenaga pendidik di lingkungan madrasah, TPQ, dan Madrasah Diniyah, Kemenag Kab. Batang berkolaborasi dengan Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, dan untuk menegaskan itu pada hari Kamis (16/7/2026) menggelar rapat di Kecamatan Bawang.
Hadir dalam kegiatan Plt. Kakankemenag Kab. Batang, Tim Hukum Pemkab Batang, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta pelaksana PD. Pontren dan Penmad.

Plt. Kakankemenag Kab. Batang Munif menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalankan kolaborasi ini. Dia berharap dapat terus berjalan dikemudian hari sehingga bermanfaat untuk masyarakat. Langkah ini merupakan perwujudan dan komitmen Kemenag Batang dalam rangka memberikan perlindungan atau jaminan bagi tenaga pendidik, khususnya saat ini bagi guru Madin, TPQ, dan RA.
“Saya harap melalui kolaborasi ini semakin banyak tenaga pendidik yang mendapatkan perlindungan dari aspek sosial ekonomi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu Siswoyo, Kasi PD. Pontren berharap nantinya kolaborasi ini juga bisa bermanfaat untuk seluruh tenaga pendidikan, seperti yang ada di Pondok Pesantren, membantu pekerja lain seperti marbot masjid dan lainnya.
Sedangkan Kabag Hukum Pemkab Batang, Mustamsikin , mengungkapkan saat ini Pemkab Batang sangat berpihak kepada tenaga pendidik. Sama seperti Kemenag, Pemkab Batang juga berharap semakin banyak tenaga pendidik yang bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa bermanfaat. (Rz/Zy_humas)
