Batang (Humas) – Dalam upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menyelenggarakan Sosialisasi EMIS dan E-Ijazah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rabu (5/8/2026) di Aula Lantai II.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, Kasi Pendidikan Madrasah Luthfi Hakim AE, para Pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI), kepala MI, operator madrasah se-Kabupaten Batang, serta jajaran pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, menegaskan bahwa operator madrasah memegang peran penting dalam menjamin keakuratan data pendidikan. Oleh karena itu, setiap proses penginputan data harus dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak menimbulkan kesalahan yang berdampak pada layanan kepada murid.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam penulisan data dapat berpengaruh terhadap dokumen penting, termasuk ijazah. Karena itu, saya minta kepada seluruh operator agar bekerja dengan penuh ketelitian, memeriksa kembali setiap data yang diinput, serta meminimalisir terjadinya kesalahan,” tegasnya.
Dia juga meminta para kepala madrasah untuk memberikan pendampingan dan pengawasan kepada operator di masing-masing satuan pendidikan agar seluruh proses pendataan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya berharap para kepala madrasah benar-benar memantau pekerjaan operator dan mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh kebijakan terkait EMIS dan E-Ijazah dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal,” imbuhnya.
Selain membahas pengelolaan data, Dia turut mengajak seluruh satuan pendidikan, termasuk Raudhatul Athfal (RA), untuk lebih aktif mempublikasikan berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan di madrasah melalui media sosial, baik menggunakan akun pribadi maupun akun resmi instansi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang beberapa waktu lalu. Menteri Agama berpesan agar setiap madrasah dan RA semakin meningkatkan publikasi kegiatan sebagai bentuk transparansi, promosi layanan pendidikan, serta upaya memperkenalkan berbagai prestasi dan inovasi madrasah kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Luthfi Hakim AE, menekankan pentingnya menjaga keakuratan data murid karena menjadi dasar dalam penerbitan E-Ijazah. Menurutnya, ijazah merupakan hak setiap murid yang harus diterbitkan dengan data yang benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh data yang diinput dalam EMIS harus dipastikan sesuai dengan dokumen asli. Jangan sampai terjadi kesalahan penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, maupun identitas lainnya karena akan berdampak pada penerbitan ijazah. Validasi data adalah tanggung jawab bersama demi memberikan pelayanan terbaik kepada murid”ujarnya
