Batang (Humas) –Untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai Program Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial Kementerian Agama Kabupaten Batang berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos mengelar sosialisasi dan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Agen Linsos) di Aula Lantai II, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelibatan seluruh ASN sebagai Agen Linsos untuk memperluas akses pendaftaran bantuan sosial secara digital serta mendukung pendataan masyarakat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Munif, menyampaikan bahwa keterlibatan ASN merupakan bentuk gotong royong dalam membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.
“Melalui Program Agen Linsos, ASN diharapkan dapat berperan aktif mendampingi masyarakat, khususnya warga rentan yang mengalami kendala dalam pendaftaran Linsos. ASN akan dapat membantu mengusulkan data calon penerima bantuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau oleh program perlindungan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran ASN sebagai Agen Linsos adalah sebagai fasilitator pendaftaran dan pengusul data, bukan sebagai penentu penerima bantuan. Penetapan kelayakan penerima tetap dilakukan melalui mekanisme dan sistem pemerintah yang berlaku.
“Yang perlu dipahami bersama, ASN bukan penentu penerima bantuan. Tugas kita adalah membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan memastikan data yang diusulkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, program ini dapat berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, yang menyampaikan materi “Identitas Kependudukan Digital dalam Mendukung Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)”. Materi ini menekankan pentingnya identitas kependudukan digital dalam mendukung validitas data dan kelancaran pelaksanaan program perlindungan sosial.
Pemateri berikutnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Batang, Vidiastuti, menyampaikan materi tentang tata cara menjadi Agen Perlinsos. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran dan mekanisme kerja Agen Perlinsos dalam membantu masyarakat melakukan pendaftaran, mendukung pemutakhiran data, serta mengusulkan calon penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, para Pengawas madrasah dan PAI, ASN Kantor Kemenag Kabupaten Batang yang hadir secara luring, sedangkan yang mengikuti secara darring para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta kepala MIN 1, MIN 2, MTsN, dan MAN Batang, para Penyuluh,Penghulu serta para guru.(Am/Rz/Zy_humas)
