Batang (Humas) – Melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan bersih-bersih masjid pada Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan dipusatkan di Masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang dan diikuti oleh jajaran ASN dan pegawai Kemenag Batang dengan membersihkan lingkungan masjid, ruang utama, tempat wudu, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Dalam arahannya, Plt Kakankemenag Kabupaten Batang, Munif, menyampaikan bahwa kebersihan masjid merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai tempat ibadah, masjid harus senantiasa dijaga kebersihan dan kenyamanannya agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk.
“Gerakan bersih masjid ini bukan sekadar kegiatan membersihkan tempat ibadah, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepedulian dan budaya hidup bersih. Masjid yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemenag Batang untuk menjadikan gerakan tersebut sebagai bagian dari budaya yang dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum tertentu.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh dan menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan masjid di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Usai kegiatan,dia juga memantau pelaksanaan Gerakan Bersih-Bersih Masjid di sejumlah masjid. Beberapa masjid yang dikunjungi antara lain Masjid Agung Darul Muttaqin Batang, Masjid Jami’ Al Barokah Kandeman, dan Islamic Center Batang.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan gerakan sekaligus memastikan semangat menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid dapat terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.(Am/Zy_humas)
