Batang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, hari ini Senin (18/5/2016) mendampingi kegiatan verifikasi dan validasi izin operasional Madrasah Aliyah dan RA yang dilaksanakan bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian data madrasah dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Batang Mahrus, Kasi Pendidikan Madrasah, Pelaksana Penmad, dan Tim verifikator Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan berbagai aspek administrasi dan data pendukung madrasah guna meningkatkan akurasi data pendidikan madrasah.
Kakankemenag menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta ketepatan data madrasah sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sementara itu, tim dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya proses verifikasi agar seluruh data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan data yang valid dan akurat, program pembinaan serta pengembangan madrasah dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Adapun Madrasah yang diverifikasi ialah RA Husnul Huda Ketanggan Gringsing, MA Al Istiqomah Luwung Banyuputih, dan RA Jatikusumo Batang. (Rz/Zy_Humas)

