Batang (Humas) – Untuk memastikan tertib administrasi dan ketepatan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang melakukan pendampingan intensif pada PDF Darul Ulum Tragung, jenjang Wustho dan Ulya,
Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Batang, Siswoyo, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, didampingi sejumlah pelaksana PD Pontren.
Dalam proses pendampingan, tim masih menemukan sejumlah kekurangan dalam penyusunan LPJ BOS Triwulan I dan II yang belum dikerjakan sesuai ketentuan. Temuan tersebut menjadi perhatian agar pengelola bantuan segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen pertanggungjawaban secara benar.
Kasi PD Pontren Siswoyo menegaskan bahwa tanggung jawab penyusunan LPJ BOS berada pada kepala lembaga dan bendahara, dengan dukungan operator dalam proses administrasi.
“Penanggung jawab BOS adalah kepala dan bendahara, dibantu operator dalam menyusun LPJ secara benar dan lengkap. Setiap pengeluaran harus disertai bukti yang sah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pendampingan tersebut, Siswoyo bersama Pelaksana juga memberikan arahan dan menuntun pengelola lembaga dalam menyusun serta memperbaiki LPJ sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
Ia menambahkan, penyusunan LPJ yang tertib dan sesuai aturan sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sekaligus memastikan kesiapan lembaga apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(Siswoyo/Zy_humas)
