Batang (Humas) – Sebanyak 12 penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang hari ini Senin (6/7/2026) menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional yang diserahkan langsung oleh Plt Kakankemenag Kab.Bayang Munif didampingi Kasubag TU di aula lantai.
Selain dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, Kasubbag TU Sodikin, turut hadir juga Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Munif, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai penghulu merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT.
“Pengangkatan sebagai penghulu bukan sekadar menerima Surat Keputusan (SK), tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bangunlah rekam jejak yang baik melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia,” pesannya.
Dia menambahkan, sebagai representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat, penghulu dituntut memberikan pelayanan yang ramah, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang dilayani.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan seluruh administrasi pernikahan diproses secara lengkap, benar, dan akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa tugas penghulu tidak hanya sebatas menikahkan dan mencatat pernikahan. Penghulu juga memiliki peran strategis sebagai pembimbing masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah serta memberikan edukasi tentang kehidupan berkeluarga yang harmonis.
“Dengan menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab, saya berharap para penghulu dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama,” ujarnya.
Usai penyerahan SK, seluruh peserta mengikuti Pembinaan Fungsional Penghulu secara daring yang digelar oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan penghulu dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.(Am/Zy_humas)
