BATANG_Kantor Kemenag Kab. Batang pada Sabtu 21/5 bertempat di Hotel Sahid Mandarin Kota Pekalongan, menyelenggarakan kegiatan Workshop Pencegahan Konflik Tingkat Kabupaten Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat struktural Kemenag, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Batang, Penyuluh Agama Islam, Pengawas dan Para Pejabat Fungsional Umum di lingkungan Kemnag Batang. Sebagai Pembicara dalam workshop kali ini adalah Nor Rosyid Ka.Kan.Kemenag Batang, Soetadi Wakil Bupati Batang dan Joko Setiono Ka.Polres Batang yang dipandu oleh Subkhi sebagai moderator .
Dalam materinya Ka.Kan.Kemenag Batang Nor Rosyid yang bertajuk Kerukunan Umat Beragama, menyoroti tentang trilogi kerukunan umat beragama, perlunya kerukunan umat beragama, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insyaniyah. lebih jauh Nor Rosyid mengatakan Tiga hal yang dikedepankan dalam kerukunan kerukunan adalah :
Pertama menampilkan ajaran Agama yang memiliki moralitas universal. Yang diusung di dalam universalitas adalah moralitas agamanya. Agama apapun akan mengajarkan kemanusiaan, cinta dan kasih sayang, keadilan, kesetaraan, keselamatan dan perdamaian. Persoalan kemanusiaan adalah persoalan universal, sehingga harus diusung oleh semua pemeluk agama.
Kedua menggalang pemahaman agama yang tidak sempit dengan klaim kebenaran yang eksklusif. Kesadaran itu bersumber dari pemahaman bahwa ada perbedaan teologis dan ritual yang tidak terbantahkan, tetapi juga ada dimensi humanitas yang dapat dipertemukan. Faham agama yang eksklusif akan berimplikasi terhadap penyangkalan diversitas kepemelukan agama yang memang menjadi keniscayaan di dunia ini.
Ketiga Mengembangkan sikap keberagaman yang moderat. Moderatisme adalah sikap keberagamaan yang cenderung memberikan ruang bagi yang lain untuk hidup. Melalui sikap moderat, maka orang lain dengan keyakinan berbeda, pandangan hidup berbeda dan gaya hidup berbeda adalah suatu kewajaran dan kemungkinan di dalam kehidupan.
Wakil Bupati Batang Soetadi dalam materinya yang berjudul langkah langkah pencegahan konflik keagamaan mengatakan bahwa Konflik antarumat beragama di Indonesia akhir-akhir ini rupa-rupanya sengaja dibuat atau direkayasa oleh kelompok tertentu atau kekuatan tertentu untuk menjadikan masyarakat tidak stabil. Ketidakstabilan masyarakat ini dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politis maupun ekonomis, oleh berbagai pihak. Hal ini sangat berbahaya, karena konflik horizontal dapat dimanipulasi menjadi konflik vertikal, sehingga menimbulkan bahaya separatisme dan disintegrasi nasional atau disintegrasi bangsa.
Pembicara ketiga Kapolres Batang Joko Setiono yang diwakili oleh Sarjoto menyampaikan materi tentang pentingnya kordinasi dalam pencegahan konflik. Lebih jauh Sarjito mengatakan bahwa Kerjasma dan koordinasi melalui 3 pilar dengan didukung Peran Serta masyarakat, tokoh Agama, tokoh masy, tokoh pemuda, LSM, ORMAS, dan seluruh komponen masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya cegah tangkal dan penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat. Selain itu Berfungsinya Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan seluruh stakeholder, instansi dan komponen yang ada di dalam kehidupan masyarakat merupakan salah satu bentuk kegiatan kemitraan Polri dengan masyarakat dalam upaya memelihara kamtibmas.