BATANG_ Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab. Batang, kemaren Rabu 11/5 bertempat di Hotel Dewi Ratih Batang mengadakan workshob penyuluhan wakaf yang diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Batang, penyuluh fungsional, operator wakaf KUA, forum nadzir wakaf, MUI dan Ormas yang ada. Bertindak sebagai pembicara pada kegiatan tersebut adalah Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Batang dan Kepala Kantor Kemenag Batang.
Dalam sambutannya ketua panitia Penyelenggara Syariah Abdul Wahab mengatakan bahwa Workhsop Penyuluhan Wakaf ini merupakan implementasi disahkannya Peraturan tentang Perwakafan sampai dibuatkannya Keputusan Bersama Menteri Agama dengan Kepala BPN tahun 2004 tentang Tanah Wakaf. Tujuan dari kegiatan ini sebagai bekal untuk memberikan pencerahan pada masyarakat tentang perwakafan, juga bermaksud mendorong agar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Batang dapat segera dibentuk, lanjutnya.
Kasubsi.Pendaftaran Hak. BPN Kab. Batang Hari Apriyanto sebagai pembicara pertama mengatakan bahwa wakaf harus dibuktikan dengan tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat yang diterbitkan oleh BPN agar kepastian hukum bagi pemegang hak atau pihak lain yang mempunyai kepentingan atas tanah tersebut terlindungi. Lebih lanjut dikatakan bahwa bidang tanah yang bersertifikat harus diadakan pengecekan fisik (data yuridis) sebelum diikrar wakafkan, kemungkinan ada blokir di bpn, bila sudah diikrar wakafkan akan tetapi belum di cek fisik (pengecekan oleh BPN), maka akan mengalami kesulitan, lanjutnya .
Sebagai pembicara ke dua Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang Nor Rosyid menyoroti tentang aturan dasar penyelenggaraan wakaf baik secara fiqih maupun tinjauan hukum positif. Lebih lanjut Nor Rosyid mengatakan Agar wakaf di Indonesia dapat memberikan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat, maka di masa sekarang perlu memberdayakan wakaf, baik wakaf benda bergerak maupun benda tidak bergerak agar dapat meningkatkan kesejahteraan umat Islam pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta meningkatkan perkembangan Islam di Indonesia.