Batang – Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang menyelenggarakan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf atas sebidang tanah pekarangan yang di atasnya sudah ada bangunanya di Jl. Tentara Pelajar, Kauman, Batang seluas 84 M2 pada hari Senin (28/06) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Hj. Sri Sudarwati selaku wakif, H. M. Saefudin Zuhri selaku Ketua Nadzir Wakaf Yayasan Ponpes Roudhotul Mutaallimin, dan para saksi.
Kepala KUA Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib saat memberikan sambutannya sebelum pembacaan Ikrar Wakaf dimulai, menjelaskan bahwa salah satu hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf. Ikrar Wakaf merupakan pernyataan dari orang yang berwakaf (Wakif) kepada pengelola/ manajemen wakaf (Nazhir) tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan dan kemashlahatan ummat. Dalam kesempatan ini wakif menyerahkan tanah beserta isinya untuk kepentingan Ponpes Roudhotul Mutaallimin.
“Salah satu hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf, yaitu pernyataan dari orang yang berwakaf (Wakif) kepada pengelola/ manajemen wakaf (Nazhir) tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan dan kemashlahatan ummat, saat ini wakif menyerahkan tanah beserta isinya untuk kepentingan yayasan Ponpes Roudhotul Mutaallimin,” jelas H. Abdullah Najib.
Selanjutnya dia menambahkan bahwa moment ikrar wakaf ini secara tidak langsung adalah sebagai langkah nyata mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pesantren. Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren pada 4 Mei 2021 sebagai awal pencanangan program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama tahun 2021.
“ Moment ikrar wakaf ini secara tidak langsung adalah sebagai langkah nyata masyarakat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pesantren. Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren pada 4 Mei 2021 sebagai awal pencanangan program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama tahun 2021,” tambah H. Abdullah Najib.
Atas nama wakfi, H. M. Saefudin Zuhri mengucapkan terimakasih kepada wakif yang telah dengan ketulusan hatinya mewakafkan hartanya untuk kepentingan ummat melalui Yayasan Ponpes Roudhotul Mutaallimin semoga benar-benar menjadi amal yang selalu mengalir pahalanya. Demikian juga pihak wakif berterima kasih kepada Kepala KUA selaku PPAIW yang telah memfasilitasi kegiatan ikrar wakaf tersebut sehingga berjalan dengan lancar dan semoga Yayasan Ponpes Roudhotul Mutaallimin mampu mewujudkan harapan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian pesantren.
“ Kami mengucapkan terimakasih kepada wakif yang telah dengan ketulusan hatinya mewakafkan hartanya untuk kepentingan ummat melalui Yayasan Ponpes Roudhotul Mutaallimin semoga benar-benar menjadi amal yang selalu mengalir pahalanya,” kata H. M. Saefudin Zuhri. (Hasanudin/Zy)