Batang (Humas) – Untuk menumbuhkan semangat empati dan kepedulian sosial, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Ibu Rinawati, seorang tenaga wiyata bhakti di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Tanjungsari, Kecamatan Tersono, Selasa (3/6/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Sodikin. Turut mendampingi Garazawa Eko Yuni Aryanto, Pengurus UPZ, tim pelaksana Garazawa, Kepala MIM Tanjungsari Mohamad Ulfi, Kepala KUA Kecamatan Tersono, penyuluh agama setempat, serta perwakilan dari MDMC.

Kepala MIM Tanjungsari, Mohamad Ulfi, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan RTLH yang diberikan kepada karyawan kami. Ini sangat berarti bagi beliau dan juga bagi lembaga kami,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Plh KaKanKemenag Batang, menyampaiakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari dana zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Batang yang setiap bulan disetorkan ke Baznas Kabupaten Batang.
“Seluruh ASN Kemenag membayar zakat dari gaji dan penghasilan lainnya setiap bulan, yang kemudian dikumpulkan melalui Baznas. Melalui UPZ, kita bisa mengajukan program pentasyarufan zakat, seperti bantuan RTLH yang hari ini kita salurkan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa program RTLH diprioritaskan terlebih dahulu untuk keluarga besar Kemenag, sebelum menyasar masyarakat umum lainnya. “Alhamdulillah, hari ini salah satu penerima manfaat adalah bagian dari keluarga besar kita. Saya sangat bangga dan senang karena UPZ memberikan manfaat nyata. Ini tentu membawa nilai positif bagi layanan dan citra lembaga,” imbuhnya.
Sementara itu, pengurus UPZ, menjelaskan bahwa proses penyaluran dana dilakukan secara aman dan terstruktur. “Uangnya kami serahkan ke Bu Rina, lalu dilanjutkan ke Pak Ulfi sebagai panitia rehab. Kalau dikelola sendiri, biasanya dana bisa terpakai untuk hal lain, bisa-bisa malah tidak jadi rehabnya,” ujarnya sambil berseloroh, yang disambut tawa para hadirin.
Adapun nominal bantuan RTLH yang disalurkan berasal dari dana zakat Baznas Kabupaten Batang sebesar Rp20 juta. Mustamia’an menyebut jumlah tersebut masih sangat terbatas, sehingga sangat dibutuhkan dukungan tambahan dari panitia maupun pihak-pihak lain untuk menyukseskan rehabilitasi rumah tersebut.
Bantuan RTLH ini diharapkan mampu meringankan beban Ibu Rinawati serta menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam memaksimalkan pengelolaan zakat guna kepentingan sosial dan kemanusiaan.(Muzzi/Zy_humas)
