Penyelenggara Syariah mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat dibidang zakat dan wakaf, pembinaan lembaga dan pemberdayaan zakat dan wakaf. Ditahun 2013 ini fokus kerja dari penyelenggara syariah adalah penyempurnaan validitas data, sertifikasi tanah wakaf, pembinaan nadzir dan lembaga amil zakat.
Upaya untuk terus mendorong dan menfasilitasi sertifikasi tanah wakaf didasari keinginan untuk lebih menjamin kepastian hukum tanah wakaf tersebut. Pembinaan nadzir dan lembaga amil zakat ditujukan untuk sosialisasi perkembangan masalah zakat dan wakaF.