Batang (Humas) – Untuk melakukan verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023 terhutang, hari ini, Rabu (16/10/2024), Kemenag Agama Kabupaten Batang menerima kunjungan dari tim Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Hasil verifikasi, ditemukan bahwa dua orang guru PAI di Kabupaten Batang belum mendapatkan pembayaran TPG tahun 2023 karena terkendala dalam proses mutasi dari Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan.
Tim verifikator juga melakukan pengecekan menyeluruh data serta dokumen pendukung, termasuk administrasi dari Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dan Keuangan.
Hasil verifikasi data secara valid dan cukup, disampaikan bahwa Insyaallah TPG terhutang bagi kedua guru tersebut akan segera dibayarkan.
Kasi PAIS, Siswoyo, menyatakan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak guru terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Verifikasi ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pendidik, serta menjaga integritas proses pembayaran TPG,” ujarnya.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi para guru terkait pembayaran TPG terhutang.(siswoyo/muzzi/Zy_humas)