Batang (Humas) – Untuk melihat komitmen dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pemerintah terkait jaminan produk halal, Tim Satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Batang,hari ini Jumat (18/10/2024) ikut serta dalam pengawasan serentak terhadap kewajiban sertifikasi halal tahap pertama di 34 provinsi.
Pengawasan dilakukan di beberapa sektor usaha utama di wilayah Batang yaitu Rumah Potong Ayam (RPA) Sari Prima di Surjo Bawang, Monggo Moro Resto di Gringsing, dan Sangria Resto. Kegiatan itu merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Batang,Kasi Pais Siwoyo yang juga Ketua Satgas Halal KanKemenag Kab.Batang menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal, sehingga produk mereka dapat dipercaya oleh konsumen,” ujarnya
Dia juga menjelaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Batang, terutama sektor makanan, telah memenuhi syarat sertifikasi halal.
“Kami juga memberikan pendampingan agar para pelaku usaha dapat segera menyelesaikan proses sertifikasi, jika belum mengajukan,” jelasnya
Di akhir pengawasan, hasil inspeksi akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk evaluasi dan tindak lanjut untuk tahap pengawasan selanjutnya.(Muzzi/Zy_humas)