Batang (humas)- Segenap warga Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan. Di antaranya adalah guru lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah, TPQ, dan pondok pesantren. Ustaz/ustazah ini bisa mendapatkan perlindungan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi Taman Pendidikan Quran (BADKO TPQ) dan Forum Kumunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) serta sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, hari ini Rabu(29/5/2024) di café jiwa lova Kambangan, Blado.
Hadir dalam acara tersebut KaKanKemenag Batang Ahkmad Farkhan, Kasi PD Pontren, dan Kepala BPJS Batang Acep Dwi, anggota FKDT dan BADKO TPQ.
Dalam sambutannya, Kasi Pd Pontren, Munir, mengucapkan terima kasih kepada BPJS yang telah memfasilitasi acara tersebut. Dia juga menginformasikan bahwa yang pernah disampaikan berkaitan dengan validasi data itu diharapkan ketika data ini dibutuhkan, tidak lagi perlu mencarinya, karena problem kita selama ini adalah salah data.
“Sebenarnya, para ustaz/ustazah itu perjuangannya lebih berat karena mereka mengajar dengan penuh perjuangan. Ada yang meninggalkan dagangannya, ada juga yang sepulang kerja langsung mengajar. Semoga ini bisa menjadi ladang pahala bagi mereka. Dengan adanya ini, harapannya pemimpin di wilayah kita lebih memperhatikannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Batang mengatakan bahwa dengan menggandeng Kemenag, FKDT, dan Badko TPQ, tujuannya agara para ustadz/ustadzah mendapatkan jaminan sosial dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan KakanKemenag Batang, Ahkmad Farkhan,dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama dan kekompakan di antara lembaga-lembaga tersebut. “BPJS Ketenagakerjaan di Batang sekarang pesertanya sudah lebih banyak dibandingkan sebelumnya,” katanya, seraya mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir.(Muzzy/Zy_Humas)