Batang (Humas) – Untuk mendukung program Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait sertifikasi tanah wakaf secara gratis, Kemenag Batang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi pada Selasa (11/2/2024)di Aula Kantor ATR/BPN Batang dan diikuti secara Zoom Meeting
Hadir secara langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang Mahrus didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf Eko Yuni Aryanto, Kepala Kantor ATR/BPN Batang, pengurus PCNU Batang, pengurus PD Muhammadiyah, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Batang, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Batang, sementara secara daring, rapat diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Batang menyampiakan bahwa pihaknya mendukung penuh program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia berharap inisiatif ini menjadi titik awal dalam penyelesaian permasalahan administrasi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Batang.
“Program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf, dengan adanya sertifikasi tanah wakaf akan lebih terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Lebih lanjut, sinergi antara Kemenag Batang dan Kantah Batang ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga ke depan tidak ada lagi tanah wakaf yang status hukumnya tidak jelas.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf, sehingga dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat dan lembaga keagamaan di Kabupaten Batang.(eko_zawa/muzzi/zy_humas)