Batang (Humas) – Untuk meningkatkan sinergi dan kesiapan pelaksanaan kinerja tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026) di Aula Lantai Dua Kantor Kemenag Kabupaten Batang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Mahrus, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam mewujudkan kinerja yang terukur, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen nyata kita dalam mewujudkan kinerja yang terukur, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap indikator harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dia mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi, menjaga kedisiplinan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN maupun PPPK sebagai instrumen penilaian yang berpengaruh terhadap pengembangan karier sekaligus harmonisasi lingkungan kerja.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi, menjaga disiplin, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Evaluasi kinerja, khususnya melalui SKP bagi ASN dan PPPK, harus menjadi perhatian bersama karena sangat menentukan pengembangan karier sekaligus harmonisasi dalam lingkungan kerja,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya penandatanganan PERKIN itu paling tidak ada lima hal yang penting yaitu komitmen dan integritas, implementasi target dipa yg akan dicapai, apresiasi daninovasi sehingga harus dipublikasikan, fokus kerja dg profesional dan akuntabel serta disiplin dam evaluatif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Gara Zawa, Kepala MTs Negeri Batang, Kepala MIN 1 dan MIN 2 Batang, para perencana, analis kepegawaian, PRABP, bendahara, pengelola SAI, serta pengelola BMN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang.(Am/Rz/Zy_humas)
