Batang_Kementerian Agama Kab. Batang menyelenggarakan Seleksi Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Minggu 20/11 yang bertempat di MAN Batang. Seleksi ini diikuti oleh 218 peserta yang berasal dari seluruh kab. Batang.
Dalam sambutan pembukaannya Kepala Kantor Kemenag Batang yang di wakili Ka.Sub.Bag Sugiedi mengatakan bahwa seleksi ini dilakukan karena mengikiuti petunjuk dari Dirjend Bimas Islam, yang diselenggrakan serentak di seluruh Indonesia. Sugiedi berpesan agar para calon Penyuluh yang akan mengikuti seksi untuk serius dan mengikuti aturan main dengan baik, agar penyelenggaraan ini dapat berjalan dengan baik.
Selain itu dikatakan bahwa calon penyuluh Agama Islam yang diterima, akan mendapatkan kontrak kerja selama tiga tahun, dan bekerja sesuai petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan oleh Dirjend Bimas Islam, sehingga dalam perencanaan pekerjaan, pelaksanaan maupun pelaporannya harus selalau mengikuti prosedur yang telah ada.
Kepala Seksi Bimas Islam Slamet mengatakan bahwa seleksi calon penyuluh ini terdiri dari tes tertulis dan tanya jawab, dimana sebelumnya telah melalui seleksi berkas terlebih dahulu. Lebih lanjut Slamet mengatakan penyuluh Agama Islam di kabupaten Batang ini akan memilih calaon penyuluh yang menguasai Agama Islam serta tehnik kepenyuluhan secara baik yang berjumlah 120 orang, untuk itu keseriusan dan kecermatan dari peserta adalah kunci sukses untuk diterima menjadi Penyuluh.