Batang (humas)-Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang mengelar kegiatan verifikasi dan validasi peserta didik pondok pesantren pada hari Selasa(27/8/2024). di Aula Lantai Dua Kantor Kemenag Batang.
Kepala seksi PD Pontren, Akhmad Munir, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dia juga menegaskan pentingnya peran pondok pesantren yang meskipun mandiri, tetap memerlukan dukungan dalam hal legalitas ijazah, baik formal maupun non-formal.
“Undang-undang yang sudah diperjuangkan oleh para tokoh agama yang berbasis santri memberikan pengakuan terhadap ijazah pondok pesantren, baik formal maupun non-formal. Namun, proses pengakuan ini harus kita kawal dengan baik, terutama untuk ijazah non-formal. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengelola pendidikan di pesantren agar ijazah yang diterbitkan setara dengan pendidikan formal,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar pengelola pesantren non-formal tidak hanya menjalankan tugasnya secara apa adanya. “Jangan sampai ijazah yang diterbitkan nanti tidak sesuai dengan standar Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS),” tambahnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi teknis yang disampaikan oleh pelaksana PD Pontren Uus Ustadi dan Agus Resi, yang memberikan panduan serta prosedur yang harus diikuti dalam proses verifikasi dan validasi peserta didik di pondok pesantren.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pondok pesantren di Kabupaten Batang dapat terus meningkatkan kualitas dan legalitas pendidikan mereka, sehingga lulusan pesantren dapat bersaing dan diakui di tingkat nasional.(muzzi/zy_humas)
#kemenagbatang
#kemenagjatengmajeng
#kemenagri
#humaskemenag
#pdpontren