Batang (Humas) – Dalam upaya memastikan standar kehalalan produk ikan fillet agar sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku, Pelaksan Garazawa bersama Satuan Tugas (Satgas) Halal Kabupaten Batang mendampingi proses audit sertifikasi halal di UD. Segoro Biru, Desa Klidang Lor, Batang, pada Kamis (5/6/2025).
Audit dilakukan oleh auditor halal Aziz Amrullah dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Walisongo Semarang. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penerbitan sertifikat halal bagi produk olahan ikan.
Aziz menjelaskan bahwa audit halal secara umum bukanlah proses yang rumit. “Audit mencakup pemeriksaan dokumen serta observasi langsung ke proses produksi. Jika ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan, maka akan diminta revisi. Apabila semua persyaratan telah terpenuhi, maka sertifikat halal bisa segera diterbitkan,” jelasnya.

Pemilik UD. Segoro Biru, Mulyoto, menyambut baik proses audit tersebut. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar serta membuka diri terhadap masukan untuk peningkatan kualitas usaha ke depan. “Kami berharap proses sertifikasi ini berjalan dengan baik. Kami siap menerima arahan demi kemajuan usaha dan kualitas produk kami,” ungkapnya.
UD. Segoro Biru sendiri memproduksi lima jenis produk ikan fillet dan saat ini mempekerjakan sekitar 30 orang karyawan. Beberapa di antaranya telah mengikuti pelatihan terkait sistem jaminan produk halal sebagai bagian dari kesiapan dalam proses sertifikasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen pelaku usaha di Batang untuk menjamin produk yang aman, sehat, dan halal bagi konsumen, sekaligus mendukung program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah.(Muzzi/Zy_humas)