Batang (Humas)- Kementerian Agama Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Izin Ruislag Tanah Wakaf, Kamis (25/9/2025), di Aula PLHUT. Acara digelar untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi dari perizinan tanah wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol. Sekitar 40 orang yang terdiri dari elemen pemerintahan dan nadzir.

hadir untuk mengikuti acara itu Kakankemenag Kab. Batang Mahrus, perwakilan Direktorat Wakaf Kemenag RI, Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah, Ketua BWI Jawa Tengah, Penyelenggara Zakat Wakaf, perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah), para nadzir dari mushola, masjid, dan madrasah.
Dalam sambutannya Kankemenag Kabupaten Batang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran para tamu undangan dan berharap setelah rapat selesai agar segera ditindak lanjuti.
“Setelah ini, mari sama-sama kita bergerak saling berkoordinasi untuk melengkapi kekurangannya,” pesannya.
Sementara itu perwakilan Direktorat Wakaf Kemenag RI, Fahri, mengungkapkan bahwa penting untuk diadakannya rapat koordinasi demi mencari jalan keluar untuk permasalahan yang ada. Ia ingin semua yang hadir meniatkan hati untuk mencari solusi bersama.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dari pihak Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, dan para Nadzir. (Rz/Zy_humas)
