Batang (Humas) – Untuk melakukan koordinasi strategis untuk memperkuat peran pengawas dalam peningkatan mutu pembelajaran PAI di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, para Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar kegiatan rapat kerja di Rumah Makan Kulu Asri, Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Rabu (11/11/2025) kemaren. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengawas PAI dari tujuh daerah, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes.

Dalam sambutannya, Ketua Pokjawas PAI se-Eks Karisidenan Pekalongan menekankan pentingnya kolaborasi lintas kabupaten/kota sebagai langkah memperkuat jejaring kerja profesional antar pengawas. Ia mengajak seluruh peserta untuk memperteguh komitmen dalam mengawal mutu pembelajaran PAI melalui pendekatan pembelajaran mendalam yang adaptif dan selaras dengan tantangan pendidikan masa kini.
“Pembelajaran mendalam harus diarahkan pada penguatan pemahaman konseptual, pembentukan karakter, serta relevansi nilai-nilai agama dengan kehidupan peserta didik,” katanya.
Raker ini juga menghadirkan tiga narasumber utama. Ibu Toyyibah dari Brebes yang memaparkan materi mengenai problem dan solusi penerapan pembelajaran mendalam dalam konteks PAI. Siswo dari Kabupaten Batang menyajikan gagasan “Kurikulum Cinta” sebagai pendekatan yang menekankan nilai kasih sayang dan keteladanan dalam pembelajaran dan Mufasiroh memberikan materi inspiratif tentang hak dan peluang peningkatan karier bagi pengawas PAI, termasuk pemanfaatan kebijakan terbaru untuk pengembangan profesional.
Selanjutnya rakor diisi dengan diskusi terbuka yang melibatkan seluruh peserta. Forum menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyusunan perangkat supervisi pembelajaran mendalam, peningkatan kapasitas pengawas melalui pengembangan profesi berkelanjutan, serta penguatan sinergi antar daerah dalam mendukung peningkatan mutu PAI. Selain itu Raker juga diisi dengan agenda reorganisasi Pokjawas PAI se-Eks Karisidenan Pekalongan untuk masa bakti 2025–2028 yang berlangsung secara musyawarah dan mufakat. (Siswo/Zy_Humas)
