Batang-Pada Semester I Tahun Anggaran 2017, Serapan Anggaran rata-rata satker jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 58,7%. Dari capaian itu secara peringkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang menempati urutan ke-17 dari 36 Satker yang terdiri dari 35 Kemenag Kab/Kota dan Kanwil Kemenag Prov Jateng. Sehingga untuk Triwulan ke-3 Tahun 2017 ini diharapkan serapan anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kab. Batang itu mencapai 75 % dan pada akhir tahun anggaran bisa mencapai 100%. Untuk mencapai itu maka harus dilakukan langkah-langkah percepatan dan optimalisasi menghadapi akhir tahun anggaran 2017.Hal ini disampaikan oleh H.Sugiedi,SH selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang dalam rapat Koordinasi Percepatan dan Optimalisasi Anggaran Tahun 2017 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang di Aula KPRI Koperda pada Jum’at, 8 September 2017.
Rapat koordinasi kali ini dimaksudkan untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan, jadwal penyelesaian tagihan dan menyelesaikan hambatan yang dialami oleh masing-masing seksi. Masing-masing seksi masih memiliki waktu sekitar 3,5 bulan efektif untuk melaksanakan kegiatan, jika dapat dijadwalkan dengan baik diharapkan tidak ada penumpukan kegiatan di bulan November dan Desember 2017, masing-masing seksi juga harus selalu berkoordinasi agar tidak ada kegiatan yang bersamaan.
Terkait penyelesaian tagihan atau pencairan Anggaran, Dalam Rakor tersebut, Firkiya Khubasa,S.Pd.I selaku Bendahara pengeluaran Kan.Kemenag Kab. Batang menyampaikan hasil sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir Tahun Anggaran 2017. Peraturan ini mengatur secara rinci tentang batas akhir pengajuan tagihan ke KPPN Pekalongan untuk akhir tahun anggaran. “Jangan sampai ada anggaran yang tidak dapat diserap hanya karena kita lalai untuk menyelesaikan sesuai batas waktu seperti pada peraturan tersebut, contoh nya untuk semua tunjangan termasuk Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Kinerja bagi pegawai dan Jasa profesi untuk penghulu agar dapat disikapi perencaanaannya lebih baik karena harus selesai di cairkan pada tanggal 12 Desember 2017”, lanjutnya
Selain jadwal dan penyelesaian tagihan, hal yang juga penting adalah tentang pagu minus. Ada beberapa mata akun belanja yang pagu nya minus. Diantaranya gaji, tukin dan uang makan. Menurut perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Henny Listiyawati, SE hal ini telah di laporkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan tambahan anggaran dan bisa menutup pagu minus, sehingga diharapkan pada akhir tahun anggaran sudah terpenuhi.
Hadir pada Rakor tersebut para pejabat eselon IV di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang yang terdiri dari para Kepala Seksi dan Gara Syariah, Juga Kepala MAN Batang, Plt Kepala MTsN dan Kepala MIN Kalibalik. Selain itu juga hadir Perencana, Bendahara pengeluaran dan pengelola kegiatan masing-masing seksi.
“Dengan koordinasi yang baik antar komponen di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang semua kegiatan bisa berjalan dengan baik, pencairan tepat waktu dan pelaporan yang benar sehingga saat penilaian kinerja Kementerian Agama bisa mendapat WTP pada tahun ini”, harapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang menutup Rakor pada hari itu. Firki