Kemenag Batang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang mengukuhkan 10 Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Batang. Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja para Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam.
Pengukuhan berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh beberapa pejabat dilingkungan Kankemenag Kab. Batang, Kepala Madrasah Negeri ,KKMI sekabupaten Batang, MGMP PAI se-Kab. Batang, KKG PAI se-Kab. Batang. Pengawas yang dikukuhkan adalah Dra. Hj. Minarsih, M.Pd., H. Hasan Bisri, S.Ag, Sri Redjeki, S.Ag., Hj. Umalichah, S.Ag. Moh. Anas, S.Pd.I, Drs. H. Fauzi , Drs. H. Basri, S.H, M.S.I, Drs, H. Nafi’an, M.Pd.I, Mugiyono, S.Ag., dan Idham Kholid, S.Ag.
Dalam sambutannya Bapak Drs. H. Nor Rosyid, M.S.I. selaku Kepala Kankemenag Kab. Batang mengingatkan tentang lima budaya kerja Kementerian Agama yakni Integritas, Profesional, Inovatif , Tanggung jawab serta keteladanan. Kelima budaya kerja tersebut harus tertanam pada setiap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkungan Kementerian Agama khususnya para Pengawas yang baru dikukuhkan karena pemerintah sudah memberikan tunjangan profesi dan tunjangan kinerja.
Pada kesempatan yang sama Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama juga menyampaikan lima aspek dalam bekerja. Yang pertama Pegawai harus Enerjik selalu semangat jangan klemar klemer. Yang kedua pegawai harus kreatif dan inovatif ,ketiga agresif. Pegawai harus agresif maju terus pantang mundur. Keempat pegawai harus memiliki skill dan intelektualitas yang tinggi, cerdas dalam menyikapi masalah. Dan yang terakhir pegawai harus memiliki pengetehuan dan wawasan yang luas.