BATANG_Kemenag Kab Batang pada 21/8 mengadakan kegiatan pembinaan mental ASN di Gedung Pramuka Batang, yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya PLT Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang Sugiedi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan Pembinaan mental ini adalah untuk meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Kemenag Kab. Batang sehingga tidak terjerumus pada hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang. selain itu juga dikatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi wahana untuk menambah wawasan bagi ASN sehingga dapat mengembangkan kinerja yang diembannya.
Dalam pembinaannya Ka.kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Farhani menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa pesan Prasiden Joko Widodo pada awal jabatanya menyampaiakan pentingnya Revolusi Mental, implementasi dari itu maka di semua instansi melakukan banyak kegiatan yang bertajuk pendidikan karakter, termasuk di kementerian kita.
Selain itu Farhani juga menyampaikan bahwa Kemenag merupakan instansi yang tidak masuk dalam otonomi daerah maka pertanggung jawaban kerjanya langsung secara vertikal kepada Presiden melalui Menteri Agama RI.
Pada saat pemerintah melakukan kebijakan efisiensi anggaran maka Kemenag pun terkena kebijakan itu, karena Anggaran Negara yang diterima oleh Kemenag 80%nya adalah untuk pendidikan, maka efisiensi itu yang terkena paling banyak adalah bidang pendidikan.
Dengan gaya slorohnya Farhani juga mengingatkan jangan sampai ASN Batang ada yang tersangkut masalah, hingga melahirkan tindakan-tindakan indisipliner. hal yang menjadi fenomena seperti gratifikasi, manipulasi data nikah, maupun tindakan-tindakan asusila seperti perselingkuhan dan lainnya untuk dihindari sedemikian rupa. semua itu dilakukan agar penilaian kinerja kita menjadi semakin baik.
Di akhir pembinaannya Farhani meminta agar Kemenag Kab. Batang segera melakukan pelayanan Haji satu atap agar pelayanan yang cepat, akurat dan akuntabel dapat dinikmati oleh masyarakat. demikian juga KUA-KUA se-Kabupaten Batang melakukan hal yang sama dalam pelayanan pendaftaran nikah dan rujuk.