Batang (Humas) – Sebagai upaya memberikan kejelasan status tanah wakaf sekaligus memastikan kebermanfaatannya bagi umat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang melalui Tim Wakaf melaksanakan pemasangan papanisasi pada beberapa tanah wakaf pada Senin (22/9/2025).
Tanah wakaf itu diantaranya Masjid Jami’ Miftahul Kirom Bandar, Madin Takmiliyah Al Hikmah Blado, Mushola Baitul Mutaqin Kandeman, serta Pondok Pesantren Roudhotul Muta’allimin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Mahrus yang menyertai kegiatan itu, menegaskan bahwa penataan tanah wakaf menjadi perhatian serius Kemenag.
“Silaturahmi ini membawa manfaat besar, karena sejatinya banyak sekali persoalan terkait tanah wakaf. Harapannya seluruhnya bisa dituntaskan agar jelas status dan peruntukannya,” ungkapnya.
Salah satu penerima papan, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Roudhotul Muta’allimin, Abdul Rahman, menyampaikan rasa syukur atas program ini.
“Terima kasih, ini menjadi aset yang sangat berharga bagi kami dan generasi mendatang,” ujarnya (Am/Zy_humas)
