Batang – “Mutasi pegawai adalah hal yang biasa di sebuah instansi, karena semua itu dilakukan sebagai langkah penyegaran” hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Kudaifah pada acara penyerahan SK mutasi Penyuluh Agama Islam dan Pegawai di lingkungan Kemenag Batang pada Selasa (27/02) di halaman kantor .
Acara penyerahan SK mutasi itu sengaja di sisipkan pada apel pagi yang biasa dilaksankan dikantor Kemenag setiap hari. hal ini dilakukan agar untuk mengefisiensi waktu dan tempat.
“Sikapilah mutasi ini menjadi hal yang biasa bukan merupakan hukuman atau sejenis”, katanya.
“Saya juga mengalami hal yang sama, saat satu setengah bulan yang lalu, menerima SK mutasi di sini,sangat jauh dari rumah, namun semua itu tidak mengurungkan semangat kerja, karena selaku ASN harus siap ditempatkan dimana saja”, lanjutnya.
Adapun pegawai yang menerima SK mutasi kali ini adalah para penyuluh agama Islam Maskur,Ahmadi,Arif Rofiudin dan Alif Rakhman, sedangkan pegawai dua orang yaitu Mafrikhatun dan Ismail. (Zy)