Batang – Melaksanakan salah satu fungsi keagamaannya KUA Kecamatan juga seringkali membantu masyarakat yang berkehendak untuk masuk agama Islam, seperti dipenghujung tahun Islam kemaren tepatnya pada hari Selasa (18/07) KUA Kecamatan Wonotunggal menerima masyarakat yang berkehendak memeluk agama Islam.
Penyuluh agama Islam kecamatan Wonotunggal Hj. Rohimin dalam keterangannya mengatakan bahwa dipenghujung tahun Hijriyah kemaren ada salah satu keluarga yang terdiri dari Ibu, bersama tiga anaknya dari Sendang Wonotunggal, serta masyarakat dari Sleman Jogyakarta berkehendak masuk Islam, mereka meminta KUA Kecamatan untuk menuntunnya.
“ Alhamdulillah kemaren hari Selasa ada keluarga yang datang ke KUA untuk berkehendak masuk Islam dengan kesadaran sendiri, mereka adalah Ibu Tarliah bersama ketiga anaknya Helen Aulia Salim (13), Brandon Salim (11) dan Michel Aulia Salim (8) dari desa Sendang serta seorang laki-laki Adji Indradjaya dari kelurahan Selomartani RT.01 RW.01 Kalasan Sleman Jogyakarta,” kata Hj. Rohimin.
Dia juga menjelaskan bahwa ibu dan anak-anaknya itu semula beragama Budha, sedangkan yang seorang lagi dari Sleman awalnya dia beragama Katholik karena akan mempersunting perempuan Islam, maka dia berkehendak masuk Islam.
“ Satu keluarga yang terdiri dari Ibu dan tiga anaknya itu awalnya beragama Budha, namun dengan kehendak hatinya mereka ingin masuk menjadi agama Islam, sedangkan Adji Indradjaya sebelumnya beragama Katholik karena ingin menikahi perempuan Islam maka dia berkehendak masuk Islam,” jelasnya.
Selanjutnya prosesi ikrar suci pengislam dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Wonotunggal yang disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam, tokoh masyarakat juga dihadiri Babinkamtibmas Polsek Wonotunggal Masamih Setyo Purbadi.
Dalam sambutannya H. Abdullah Najib menegaskan hendaknya dalam beragama tidak boleh ada unsur paksaan sebagaimana surat Al-Kafirun ayat 6, beragama tidak boleh di jadikan mainan, apalagi dijadikan batu loncatan untuk meraih hal duniawi.
“ Hari ini kita saksikan atas kehendaknya sendiri tanpa ada tekanan dan permintaan dari manapun juga salah satu keluarga maupun salah satu masyarakat berkehendak masuk Islam, maka hari ini saya tuntun dengan disaksikan para tokoh masyarakat,” kata H. Abdullah Najib
Dia juga menuturkan bahwa beragama itu tidak boleh ada paksaan sebagaimana keterangan Al-Quran Surat Al-Kafirun ayat 6 dan hendaknya setelah masuk Islam harus konsisten dan menjalankan kewajiban selaku ummat muslim.
“ Beragama itu tidak boleh ada paksaan termasuk Islam sebagimana di terangkan di dalam Al Quran surat Al-Kafirun ayat 6, juga tidak boleh di jadikan mainan, apalagi dijadikan batu loncatan untuk meraih hal duniawi, setelah masuk Islam bapak,ibu dan saudara sekalian harus menjalankan kewajiban selaku muslim,” tuturnya.
Setelah prosesi ikrar selesai, mereka diberikan cindera mata/bingkisan UPZ Kankemenag Kab. Batang. Peristiwa ini perlu di apresiasi namun juga perlu kita kawal bersama dari berbagai kalangan utamanya dari lingkungan Muaalaf setempat agar tidak terajadi sesuatu yang tidak di inginkan. Karena akhir-akhir ini sering ada oknum yang mengaku non Muslim singgah di Masjid kemudian menyatakan keinginan masuk Islam terus meminta imbalan, kejadian seperti ini agar tidak lagi terjadi kususnya di daerah Kabupaten Batang.
Kecamatan Wonotunggal jarang bahkan tidak ada warga asli beragama non Muslim, namun perlu kita waspadai bahwa kasus warga pindah Agama karena pernikahan dari muslim ke non Muslim, dan rata rata perempuan pindah ke non Muslim. Menyikapi peristiwa yang semacam ini kepala KUA Wonotunggal bersama para penyuluh Agama , tidak sungkan- sungkan blusukan ke majelis Taklim, ke poyandu sesuai desa binaannya untuk memberikan penyuluhan, harapannya masyarakat berpegang teguh dengan keyakinannya. (Farozim Elfaro/Rohimin/Zy_humas)