Batang – Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Untuk itu pembangunan masjid dan musholla harus memperhatikan arah kiblat. Demikian halnya Masjid Al-Muttaqin Dukuh Blimbing Desa Sidomulyo Kecamatan Limpung yang akan direnovasi diukur arah kiblatnya oleh Tim Pengukuran arah kiblat KUA Kecamatan Limpung kemarin Kamis (24/6).
Dengan menggunakan kompas arah kiblat manual, dan aplikasi muslim pro Qiblah, pengukuran Dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Limpung H. Muh. Junaidhi yang dibantu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Limpung dan turut hadir juga arsitek pembangunan Masjid Al-Muttaqin, Pengurus Masjid, dan perangkat desa untuk menyaksikan secara langsung pengukuran arah kiblat.
Kepala KUA Kecamatan Limpung H. Muh. Junaidhi menjelaskan untuk menentukan arah kiblat tidak bisa dikira-kira dengan acuan arah barat, oleh karena itu pengukuran arah kiblat wajib dilakukan disetiap pembangunan Masjid dan Musholla. Perbedaan satu derajat akan mengakibatkan selisih ratusan kilometer dari Ka’bah.
“ Arah kiblat harus diukur dengan peralatan yang kusus, agar titik kiblat itu benar-benar mengarah pada ka’bah karena itu salah satu sarat sahnya solat,”jelas H.Muh.Junaidhi
Dia juga menjelaskan bahwa KUA kecamatan Limpung dalam melaksanakan permintaan masyarakat untuk pengukuran arah kiblat, telah menyusun tim secara kusus untuk itu.
“ Kita telah menunjuk tim pengukur arah kiblat yang terdiri dari para penyuluh Agama Islam, maka bila masyarakat menghendaki untuk melakukan pengukuran arah kiblat, KUA Kecamatan Limpung siap melaksanakannya,” tambahnya.
Subut selaku takmir masjid menjelaskan bahwa Masjid Al-Muttaqin belum pernah diukur arah kiblatnya oleh tim ahli. Dia sangat besyukur karena KUA merespon cepat surat permohoan pengukuran arah kiblat yang diajukan.
“ Terimakasih saya sampaikan pada KUA Kecamatan Limpung yang cepat merespon permintaan kami untuk pengukuran arah kiblat masjid ini, masjid ini setahu saya belum pernah diukur arah kiblatnya oleh para ahli, saat akan renovasi ini maka sangat perlu untuk diukur ulang agar ketepannya dapat dipertanggung jawabkan,”kata Sabut.
Sementara itu Yuni Rohmatin selaku koordinator Penyuluh Agama Islam menyampaikan memang sudah menjadi kewajiban kita membantu masyarakat terlebih pengukuran arah kiblat merupakan salah satu tugas dan fungsi KUA dalam pelayanan bimbingan kemasjidan.
“ Salah satu tugas dari penyuluh agama Islam ya termasuk mengukur arah kiblat, kita sudah dibekali dengan cara dan mekanise pengukuran dengan menggunakan peralatan yang standar, untuk itu tugas ini menjadi bagian dari kegiatan penyuluh Agama Islam,” pungkasnya. (Nurul/Yuni/Zy)