|
No
|
Uraian Tugas
|
Jenis Layanan
|
Berkas Persyaratan
|
Estimasi Waktu
|
| 1 |
Administrasi Kepegawaian |
Permohonan Rekomendasi Kepala
|
- Permohonan dari Pengurus yayasan.
- Fotokopi KTP
- Ijazah terakhir
- SK dari yayasan
- SK golongan terakhir jika yang bersangkutan sebagai PNS.
- BA (Berita acara) Pengangkatan Kepala
- Daftar hadir rapat pengangkatan Kepala
|
2 hari kerja sejak berkas diterima |
| 2 |
Kurikulum Kesiswaan |
Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah Jenjang MI dan MTs
|
- Hasil Rekomendasi dibuat Rangkap 2 (1 lembar untuk yang bersangkutan dan 1 lembar untuk arsip)
- Raport Terakhir (fotokopi 1 Lembar)
- Surat Penerimaan/ Kuota dari sekolah yang akan dituju (fotokopi 1 Lembar)
- Surat Permohonan Rekomendasi dari Madrasah Asal (Di 1 Lembar)
|
2 hari kerja sejak berkas diterima |
| 3 |
IJOP |
Pengajuan Ijin Pendirian Madrasah baru (IJOP) |
- Soft file Formulir Pendaftaran RA/Madrasah Baru
- Surat Permohonan Rekomendasi Pendirian Madrasah Kpd. Kankemenag Kab. Batang
- Surat Permohonan Pendirian Madrasah (PM-01) Kpd Kanwil Kemenag
- Formulir Data Calon Madrasah (PM-02)
- Surat Kesanggupan Pembiayaan bermaterai 10.000,- (PM-03)
- Studi Kelayakan Pendirian Madrasah (PM-04)
- Rekomendasi dari Kelurahan
- Rekomendasi dari Kecamatan
- Fotocopy Akta Notaris Organisasi Penyelenggara Madrasah
- Kemenkumham Madrasah Organisasi Penyelenggara
- Fotocopy sah SK Struktur Organisasi/Yayasan
- Fotocopy sah Susunan Pengurus
- Fotocopy KTP Pengurus
- Fotocopy sah AD/ART calon Penyelenggara
- Fotocopy SK Struktur Manajemen dan Personalia Calon Madrasah
- Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Kepala Madrasah
- FotoCopy Ijasah terakhir Kepala, Guru dan Tenaga Kependidikan
- Daftar Riwayat Hidup Kepala, Guru dan Tenaga Kependidikan
- Fotocopy Kurikulum Madarsah
- Fotocopy Dokumen Rencana Induk Pengembangan Madrasah (RKM)
- Daftar sarana prasarana
- Surat kepemilikan lahan yang sah atas nama organisasi/yayasan
- Foto RA/Madrasah Baru
|
6 Bulan sejak berkas lengkap diterima |
| 4 |
Kurikulum |
Surat Keterangan Pengganti Ijasah karena hilang/rusak |
- Surat Keterangan pengganti ijasah yang diterbitkan oleh Madrasah
- Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan menerangkan bahwa ybs adalah siswa Madrasah
- Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian
- Mengisi SPTJM
- Mengisi formulir permohonan penerbitan Surat Keterangan
|
2 hari kerja sejak berkas diterima |