Batang (Humas) – Sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan para marbot masjid serta masyarakat berkebutuhan khusus penyandang disabilitas, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bawang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang menyalurkan bantuan dalam kegiatan Sambang Desa, Senin (8/12/2025), di Alun-alun Kecamatan Bawang.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kabupaten Batang mentasyarufkan bantuan berupa 68 kursi lipat masjid, 5 unit kursi roda untuk penyandang disabilitas, serta bantuan kesejahteraan (bisyaroh) bagi para marbot masjid. Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Kepala KUA Bawang dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Batang kepada perwakilan 20 marbot masjid dari 20 desa se-Kecamatan Bawang.

Kepala KUA Kecamatan Bawang, Fatchurrochman, menyampaikan bahwa KUA bersama Baznas di setiap kecamatan senantiasa aktif mendukung dan menyukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Program Sambang Desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dalam program Sambang Desa, melalui pentasyarufan berupa bantuan uang tunai, sarana dan prasarana masjid, serta alat-alat kebutuhan masyarakat berdasarkan usulan dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dalam menyukseskan program Baznas tersebut, para Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Bawang berperan aktif dalam mengidentifikasi mustahik yang berhak menerima bantuan. Para penyuluh turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan marbot dan pengurus masjid, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Selain penyaluran bantuan, KUA Kecamatan Bawang juga membuka stan layanan pendaftaran sertifikasi halal, legalisir buku nikah, pendaftaran ikrar wakaf, serta layanan pengukuran arah kiblat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Batang, Muntoro Abdurrohman, menjelaskan bahwa secara keseluruhan Baznas menyalurkan 68 kursi lipat masjid, 5 kursi roda, serta bantuan uang tunai sebesar Rp5.000.000 untuk 20 marbot masjid.
“Bantuan ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Kabupaten Batang. Kami salurkan dalam bentuk kursi roda, kursi lipat, dan bisyaroh bagi marbot masjid. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Sambang Desa Pemkab Batang dan dilaksanakan di desa-desa yang ditunjuk sebagai tuan rumah,” jelasnya.(eMKa niam/Am/Zy_humas)

