Batang (Humas) – Hari Kamis kemaren (11/7/2024) Kepala KUA Kecamatan Batang Ali Fatkhur selaku PPAIW Kecamatan Batang menyerahkan Akta Ikrar Wakaf berupa sebidang tanah dengan luas 210 m2 Yang terletak di Desa Kecepak Kecamatan Batang dengan wakif Selfia Ety Foresti kepada Bapak Thohirin Juhari sebagai ketua Nazhir untuk Yayasan SMK Bardan Wasalaman Batang, acara itu digelar di SMK Bardan Wasalaman.
Menurut Ali Fatkhur Akta Ikrar Wakaf (AIW) merupakan produk dari proses pendaftaran wakaf melalui aplikasi SIWAK.Kemenag.go.id. yang dimulai dengan pendaftaran, validasi dari PPAIW, Survey lapangan dan Proses penandatanganan Ikrar wakaf pada hari Jum’at seminggu yang laku.
Tanah tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan fasilitas di SMK Bardan Wasalam dan saat ini sudah di manfaatkan sebagai area parkir untuk siswa. (Firkia/Zy_humas)