Batang (Humas) – Melaksanakan program Kemenag Kab.Batang bersinergi dengan Pemerintah Kab.Batang hari ini Jumat (19 Juli 2024) menggelar kegiatan Khotmil Quran dan doa bersama, dimana kali ini sudah sampai pada putaran ke 13. Acara ini digelar di Masjid Al Ikhlas Desa Siberuk kecamatan Tulis Kab.Batang.
Hadir dalam acara itu Kakankemenag Kab.Batang Akhmad Farkhan bersama Ibu, para Kasi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Forkopimda, Camat Tulis beserta Forkopimcam Tulis, Kepala KUA Kecamatan se Kab.Batang, Kepala Desa Se kecamatan Tulis, Penyuluh Agama Islam, Tokoh Agama,Tokoh masyarakat serta masyarakat desa Siberuk.
Dalam sambutannya Kakankemenag Keb.Batang mengajak pada seluruh hadirin untuk tetap berdoa agar keselamatan kab.Batang selaku di rasakan.
“Kenapa kita telah melakukan khotim quran telah berdoa kepada Allah tapi beberapa waktu lalu kita di guncang gempa Bumi,” kata Akhmad Farkhan.
Dia melanjutkan bukan Allah melaknat atau menghukum kita,menurutnya kita manusia selalu diuji oleh Allah, semakin dekat kita pada Allah akan semakin besar ujiannya.
“Saya berkhusnudhon bahwa Allah sedang menguji kita, dengan kasih sayangnya kita diberi gempa bumi,” tegasnya.
Sementara itu PJ Bupati Batang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih pada seluruh potensi di Kecamatan Tulis, Camat,forkopimcam,Kedes Tokoh Agama dan Masyarakat yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik.
“Saya berharap khatim quran ini untuk tetap dilaksanakan meskipun saya sudah tidak menjadi PJ Bupati,” katanya.
PJ Bupati meyakini bila khatim quran ini tetap lestari dan doa-doa selalu kita panjatkan pada Allah SWT pasti keinginan kita akan terkabul.
Dalam kesempatan itu dibagikan bantuan pada Takmir Masjid, berupa uang dan mushaf Al Quran, bantuan dari Baznas Batang peralatan untuk disabilitas.
Selanjutnya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atas kerja sama dengan Baznas memberikan bantuan modal usaha penyandang disabilitas pada Yusuf Banyuputih dan Ripin kecamatan limpung.
Selain itu UPZ juga memberi bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar 20 juta pada Mohammad Robai desa Plelen Gringsing, juga tidak lupa mentasyarufkan zakat pada fakir miskin dan sabilillah sebanyak 60 mustahik. (Zy_humas)