Batang (Humas) – Untuk memvalidasi pendidikan keagamaan nonformal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang bersama Penyuluh Agama Islam Blado visitasi (kunjungan) ke sejumlah lembaga TPQ, pada Kamis (2/10/2025).
Kunjungan itu diantaranya di TPQ Jawarul Qur’an Desa Kemesu, MDT Al-Hikmah Desa Selopajang Barat, dan MDT Ar-Rohmah Dukuh Senepo Desa Besani Kecamatan Blado.

Mewakili Kakankemenag, Kasi PD Pontren Kemenag Batang, Ahmad Munir, menyampaikan bahwa visitasi ini tidak hanya bertujuan untuk melihat tata kelola lembaga, tetapi juga mempererat hubungan antara Kementerian Agama dengan masyarakat.
“Melalui visitasi ini kami berharap masyarakat semakin dekat dengan Kementerian Agama. Kehadiran Kemenag di tengah masyarakat bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga jalinan silaturahmi dan memberikan manfaat bagi umat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penataan proses belajar dimulai dari jenjang awal, yaitu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang secara khusus melayani anak-anak usia Taman Kanak-kanak hingga kelas tiga pendidikan dasar atau Madrasah Ibtidaiyah.

Dia juga memberi arahan bahwa setelah terbitnya Surat Izin Operasional (SIOP) atau izin penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), diharapkan kualitas pembelajaran semakin baik kurikulum, materi yang disampaikan, maupun administrasi kelembagaannya.
“Dengan izin yang sah, lembaga akan lebih terarah dalam pengelolaannya, sehingga mutu pendidikan keagamaan nonformal di Kabupaten Batang dapat meningkat dan memberi manfaat yang lebih luas,” pungkasnya.(Dul_suluh/Am/Zy_humas)