Batang – Untuk mengevaluasi kegiatan Work From Home (WFH) ASN yang ada di KUA Kecamatan se Kabupaten Batang, sekaligus menyosialisasikan gerakan 5M+1H, Kemenag Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Kantor,Kasi Bimas Islam, seluruh Kepala KUA Kecamatan, para Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Fungsional. Kegiatan itu digelar dengan menggunakan zoom metting kemaren pada Jumat ( 6/08) .
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang H.M. Aqsho dalam sambutanya menyampaikan terimakasih pada Kasi Bimas Islam yang telah berinisiatif mengadakan Rakor secara lengkap KUA Kecamatan se Kab. Batang ini.
“ Saya sampaikan terimakasih pada Kasi Bimas Islam yang telah menginisiasi kegiatan rakor ini meskipun dengan zoom metting, karena memang kita memahami saat ini masih dalam suasana PPKM Darurat, sehingga praktis pekerjaan kita banyak yang dilakukan secara WFH,” kata H.M. Aqsho.
Dia juga memberikan aplus pada Kepala KUA, para penghulu dan Penyuluh Agama Islam karena memang sebagai garda terdepan Kementerian Agama tentu mengalami tingkat kesulitan yang sangat tinggi karena situasi yang seperti ini.
“ Saya sangat memberi aplus yang setinggi-tingginya pada Kepala KUA,Penghulu, Penyuluh maupun ASN yang berada di KUA, bagaimanapun saya mengetahui KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam situasi pandemic dan diberlakukannya PPKM Darurat menghadapi situasi yang sangat sulit karena pelayanan yang harus tetap dilaksanakan pada masyarakat,” tambahnya.
H.M.Aqsho juga menegaskan meskipun dalam kondisi yang belum menentu ini, dia berharap seluruh potensi di KUA untuk benar-benar mematuhi SOP yang telah dicanangkan oleh Pemerintah, Protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru yang terus dilakukan agar dalam melaksanakan tugas pada situasi ini terhindar dari penularan covid-19 itu.
“ Saya bersukur pada Allah SWT hingga hari ini semua Kepala KUA,Penghulu,Penyuluh maupun ASN di KUA Kecamatan dalam keadaan sehat semua, tidak ada laporan ASN kita yang terpapar bahkan sampai dalam kondisi kritis,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Sodikin dalam arahanya menyampaikan agar seluruh potensi KUA baik Kepala KUA,Penghulu,Penyuluh maupun ASN untuk mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh atasan.
“ Saya berharap Kepala KUA dan seluruh potensi di KUA Kecamatan untuk melaksanakan tugas kedinasan sesuai aturan main yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dimana dimasa pandemic dan PPKM Darurat ini ASN diatur untuk WFH dan WFO,” jelas H. Sodikin.
Dia juga menegaskan selama melaksanakan tugas pokoknya, Kepala KUA dan Penghulu untuk benar-benar menggunakan protocol kesehatan secara ketat, serta berhati-hati dalam pelayanan masyarakat.
“ Saya percaya Kepala KUA dan Penghulu telah memahami regulasi yang terbit mengiringi masa pandimi ini, maka laksanakan saja sesuai aturan itu karena semua itu diundangkan tidak lain sebagai ikhiyar Negara pada kita agar tidak tertular covid-19 itu.
Kusus pada para Penyuluh Agama Islam dia memberi penegasan agar segera bergerak meakukan sosialisasi 5M + 1 H dimasyarakat, dimana ini merupakan lanjutan dari bulan-bulan yang lalu dimana para penyuluh sangat aktif bergerak di tengah-tengah masyarakat.
“ Saya menganjurkan para penyuluh segera bergerak kembali melakukan sosialisasi secara massif, kontinew dan terukur pada masyarakat berkaitan dengan gerakan 5M+1D ini, tidak ada lain ikhtiyar yang dilakukan oleh pemerintah selain menuntaskan vaksinasi gerakan 5M + 1 D merupakan jalan terbaik untuk menghindari penularan covid-19,” pungkasnya. (Zy)