BATANG_ Itulah yang dikatakan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Batang Darwanto, pada pembinaan KUA Kecamatan Tersono pada Rabu 14/2.
Acara yang digagas oleh KUA Kecamatan Tersono itu dihadiri oleh Kaur Kesra se Kecamatan Tersono dan Penyuluh Agama Islam Non PNS . Lebih lanjut Darwanto mengatakan bahwa di Kabupaten Batang di tahun yang lalu mendapatkan anggaran pembangunan KUA melalui SBSN di dua tempat yaitu KUA Batang dan KUA Subah. Semoga di tahun ini yang telah diajukan juga akan mendapat hal yang sama. Dia berharap kerjasama yang baik antara Kaur Kesra dengan KUA Kecamatan Tersono ini akan dapat menjadikan kinerja KUA kususnya dalam pelayanan Nikah masyarakat menjadi semakin baik . Bila ditemukan permasalahan di lapangan untuk segera dikoordinaksikan dengan secepatnya sehingga masyarakat yang meminta pelayanan itu dapat terpuaskan .
Kepala KUA Kecamatan Tersono Junaidi mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan rutin selapanan KUA Kecamatan Tersono bersama Kaur Kesra dimana bulan ini mengambil tembat di KUA Kecamatan, yang biasanya bergilir ke masing-masing desa. selain itu dia menyatakan bahwa dalam bekerja kita harus selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku, agar hasil kerjanya menjadi benar,namun bila kita bekerja hanya mengikuti kehendak kita sendiri maka, tidak semua kehendak kita itu sesuai dengan aturan yang ada.
Junaidi berharap agar kerjasama dan kedekatan antara KUA dengan para Kaur Kesra serta atas bantuan para penyuluh agama non PNS yang ada akan menimbilkan kinerja yang baik dan menghasilkan pelayanan masyarakat yang diharapkan oleh masyarakat. (Zy)