Batang (Humas) -Untuk mengetahui kebijakan baru yang berkaitan dengan penggajian dan tatalaksana keuangang terbar, Kasubag TU Kankemenag kab Batang, Sodikin beserta Suhardi Laksono, Analis Keuangan dan Saifudin, Staf Kepegawaian mengikuti Rakor Singkronisasi Data Simpeg dan Gaji Web di Hotel Royal Palm Cengkareng Jakarta (16-18/10/2024).
Acara yang diselenggarakan Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI itu untuk persiapan pelaksanaan gaji terpusat mulai tahun depan bagi ASN Kemenag seluruh Indonesia.
Program gaji terpusat maksudnya bahwa pembayaran gaji mulai tahun depan langsung dibayarkan oleh Kemenag RI di Jakarta. Jadi gaji tidak masuk pada DIPA Kanwil atau Kankemenag Kabupaten/kota lagi. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menghindari terjadinya pagu minus di kemenag selama ini, yang mencapai lebih dari 5 trilyun setiap tahunnya. (Zy_humas)