Batang Humas) – Senin (5/8/2024) Kankemenag Kab.Batang menyerahkan Izin Operasional (IZOP) untuk dua PONPES dan enam TPQ disela-sela Apel Pagi.
IZOP diserahkan oleh Kasi PD Pontren Akhmad Munir mewakili Kakankemenag yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel pagi.
Dalam amanatnya Akhmad Munir menyampaikan bahwa IZOP yang berikan kepada lembaga-lembaga tersebut merupakan tahapan yang harus ditempuh untuk mewujudkan tertib administrasi yang ketentuannya diatur oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indoonesia.
“Ponpes, Madin, ataupun TPQ itu adalah lembaga pendidikan non-formal. Namun demikian tertib administrasi itu menjadi penting maka salah satu tahapan yang harus ditempuh adalah mengurus IZOP untuk mendapatkan legalitas. Terlepas dari itu, dengan adanya proses pengajuan IZOP ini maka lembaga-lembaga pendidikan yang ada benar-benar terdata dan valid,” tuturnya.
“Beberapa minggu lalu Seksi PD Pontren melalui admin-admin kecamatan telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) data ustadz-ustdzah baik yang ada di Ponpes, Madin maupun TPQ menggunakan sistem digital. Tentu ini dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan validitas terkait data lembaga pendidikan non-formal yang ada di Kabupaten Batang,” tambahnya.
(Lector/Zy_humas)
#kemenagbatang
#kemenagjatengmajeng
#kemenagri
#humaskemenag
#ponpes_madin_tpq