Batang – Untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah sinergis antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Batang dalam kerangka penyelesaian persoalan PPG Guru PAI di Kabupaten Batang, Kemenag Kabupaten Batang menggelar FGD (Fokus Group Discussion) di Hotel Sahid Madarin pada Senin (07/08). Hadir dalam acara itu Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kemenag Kabupaten Batang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.
Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Hj. Siti Mahmudah dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bagian ihtiar untuk mencarikan solusi yang solutif untuk menentukan nasib guru-guru PAI di Kabupaten Batang.
“ Guru PAI di kabupaten Batang adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan guru-guru yang lain. Mereka juga mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan anak bangsa, maka nasibnya harus sama – sama di perjuangkan dan hingga kini nasib Guru PAI menunggu longlist sebanyak 319 Guru,” kata Siti Mahmudah.
Sementara itu Kakankemenag Kabupaten Batang yang diwakili oleh Kasubag TU H. Abdul Wahab, mengatakan bahwa dirinya memintakan maaf karena Kakankemenag ada tugas di tempat lain.
“ Kesenjangan dalam mendapatkan kesejahteraan adalah tanggung jawab kita selaku penentu kebijakan,untuk itu perlu konsolidasi dan kerja sama untuk mewujudkanya,” Kata H. Abdul Wahab.
Dia juga menegaskan bahwa fihaknya menyadari GPAI yang sudah menyelesaikan tahapan pree test PPG antrianya masih sangat panjang karena tidak bisa teranggarkan oleh Kementerian agama saja, tetapi butuh sentuhan kerjasama yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Batang.
“ Guru PAI adalah bagian dari guru-guru yang dalam gerakan pengajaran untuk mencerdaskan dan memberadabkan peserta didik di Kabupaten Batang, maka tanggung jawab guru PAI sama dengan tanggung jawab Guru kelas dan Guru mapel lain dalam mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik agar menjadi manusia yang beradab dan moderat dalam pelaksanaan ajaran agama di masyarakat,” tegasnya.
Kepala Bidang PAI Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah Andi lala dalam sambutannya mengatakan bahwa FGD adalah sarana untuk duduk bersama untuk menyelesaikan masalah, dalam hal ini adalah masalah GPAI, maka kita keluar dari sini harus ada solusi.
“ FGD semacam ini merupakan salah satu sarana duduk bersama untuk menyelesaikan masalah seperi halnya persoalan GPAI, maka bagaimana caranya agar selesai acara ini sudah ada solusi terhadap apa yang kita permasalahkan hari ini,” kata Andi Lala.
Dia juga menyinggung tentang syarat mutlak untuk bisa menjadi guru PAI. Menurutnya Guru PAI harus berijazah S1, mempunya kompetensi guru, dan mempunya sertifikat pendidik.
“ Masalah Guru PAI adalah tanggung jawab bersama termasuk dalam rangka percepatan pembiayaan PPG, kita harus melakuka kerjasama. Tanpa adanya kerjasama dengan pemerintah daerah dan DPRD maka percepatan pembiayaan PPG guru PAI ini akan sangat berat karena bila hanya pembiayaan dari kementerian agama saja para guru untuk bisa melaksanakan PPG membutuhkan waktu 26 tahun sehingga mereka sudah keburu purna tugas,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan bahwa guru PAI di DAPODIK terdapat perbedaan data antara Kemenag sekitar 319 Guru dan Dinas Pendidikan, sebanyak 361 guru.
“ Data guru PAI yang ada di DAPODIK dengan data yang disajikan oleh kemenag sepertinya ada perbedaan, maka perlu adanya pengecekan ulang bersama agar datanya menjadi sama,” kata Bambang.
Sementara itu Plt Sekda Kabupaten Batang Ari Yudianto menegaskan bahwa sinergitas antara kemenag dengan pemerintah Kabupaten Batang sangat terbukti melahirkan komitmen dan akan melahirkan kebijakan kemudian dimasukan penganggaran, dan kemudian pelaksanaan.
“ Sinergitas kita yang dimulai dengan duduk bersama berdiskusi terbukti sekali saat ini kami menganggarkan 100 juta untuk pembiayaan 20 orang yang dialokasikan dari dana anggaran perubahan,” katanya.
Dia juga menegaskan ada dua PR menurutnya menyangkut pendidikan itu PPG dan untuk pengentasan yang belum PNS dan P3K. Menurutnya tahun ini adalah khusus pengangkatan kuota P3K, dengan melihat kedepan APBD yang ada, tetapi kami juga harus ikut memikirkan teman-teman yang belum PPG.
“ Untuk pengangkatan P3K tahun ini Kabupaten Batang hanya mengalokasikan pengangkatan sesuai dengan kemampuan pembiayaan daerah, karena tidak mungkin Batang mengangkat banyak pegawai sementara kemampuan untuk menggajinya kurang,” tegasnya.
Adapun Ketua DPRD Kabupaten Batang H. Maulana Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada dasarnya Dewan setuju dengan panelis panelis yang lain dalam hal pembiayaan PPG Guru PAI. Menurutnya dia sepakat akan mengawal agenda ini hingga pembiayaan PPG sukses.
“ Kami harus melihat mana skala prioritas untuk pembiayaan dalam alokasi anggaran di Dewan, pembiayaan PPG menjadi prioritas kami untuk selalu kami kawal agar goal tujuanya yaitu ketok palu pengalokasian anggaran untuk PPG Guru PAI,” tegasnya.
Diakhir sesi diskusi banyak masalah yang disampaikan oleh para Guru PAI yang langsung ditanggapi oleh semua nara sumber sehingga FGD ini sudah dipastikan ada titik temu permasalahan tentang GPAI yang menggelayut di Kabupaten Batang. ( siswo/Zy_humas )